Menkeu: Harga BBM Masih Diobservasi

VIVAnews - Pemerintah belum memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri menyusul penurunan harga minyak mentah dunia. Pemerintah masih melakukan observasi.

"Kita akan lihat proyeksi ke depan, apakah harga akan stabil. Sebab dalam situasi yang tidak bisa dipastikan ini, semua bisa terjadi," kata Menkeu Sri Mulyani di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Senin 27 Oktober 2008.

Pemangkasan produksi yang dilakukan negara-negara eksportir minyak (OPEC), kata Menkeu, bertujuan supaya harga tidak jatuh terlalu jauh. Bagi Indonesia yang masih mensubsidi BBM, yang terpenting adalah daya beli masyarakat, terjangkau atau tidak. "Jadi kita tidak bisa bikin respons harian. Kalau Menkeu ngomongnya berubah setiap hari, nanti semua orang bingung," cetus Menkeu.

Pada dasarnya, harga BBM domestik ditetapkan berdasarkan formula tertentu. Selama ini harganya sudah di bawah  harga ekonomi sehingga pemerintah memiliki konsekuensi harus membayar subsidi yang didasarkan pada substansi harga minyak tertentu. Pada awal penyusunan APBN 2008, asumsi harga minyak ditetapkan US$ 60/barel, namun harga minyak kemudian melambung tinggi hingga mencapai puncaknya pada Juli 2008 lalu sebesar US$ 147/barel.

Tingginya harga minyak ditambah krisis finansial membuat orang banyak melakukan orediksi bahwa perekonomian dunia akan mengalami resesi. "Dengan prediksi ini muncul koreksi harga minyak sampai akhirnya harga minyak turun di bawah US$ 70," katanya.

Dengan harga minyak US$ 70/barel, maka rata-rata harga minyak per tahun masih di atas US$ 100, sehingga subsidi tahun ini masih lebih tinggi dari yang dianggarkan.

"Pemerintah akan melihat apa policy terbaik untuk menyikapi situasi saat ini. Tahun 2008 kan tinggal dua bulan lagi dan tahun 2009, kita akan lihat apa yang terjadi," kata Menkeu.

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23

Laporan: Wima Saraswati/Nusa Dua

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024