Korupsi, 222 Kepala Sekolah Dimutasi

VIVAnews - Sebanyak 222 kepala sekolah di DKI Jakarta dimutasi. Seluruhnya terbukti melakukan pelanggaran seperti pungutan liar (pungli) dan penjualan buku.

Keterlibatan 222 kepala sekolah itu terungkap dalam pemeriksaan internal Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta sejak 13 Oktober 2008.

Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan berdasar ribuan laporan masyarakat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti tim Bina Aparatur.

Selain pemeriksaan internal, juga dilakukan audit biaya operasional sekolah (BOS) dan biaya operasional pendidikan (BOP). Audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI ini berlangsung 13 Oktober 2008 hingga 25 November 2008.

"Audit itu mencari tahu soal penyimpangan dana BOS dan BOP," ujar Sukesti usai mengikuti rapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pendidikan, Senin 27 Oktober 2008.

Di DKI Jakarta, ada sekitar 347.978 siswa SMPN/SMPLB dan 5.221 SMP Terbuka dari 922 SMP yang menerima bantuan dana BOS. Per siswa mendapat Rp 29.500 per bulan. Untuk SD, ada 819.866 siswa dari 2.950 SDN/SDLB yang mendapat bantuan Rp 21.166 per bulan per siswa.

Sedangkan BOP, setiap siswa SDN mendapatkan bantuan sebesar Rp 60 ribu per bulan dan untuk murid SMPN sebesar Rp 110 ribu per bulan. Besaran anggaran yang dikucurkan tiap sekolah berbeda, tergantung jumlah murid yang menerima dana BOP tersebut.

"Seharusnya dengan BOS dan BOP tak ada pungli lagi di sekolah. Target kita memeriksa 60 sekolah lagi," ujar Sukesti.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024