Burhanuddin Siap Hadapi Vonis

VIVAnews - Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah sudah siap menghadapi putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 29 Oktober 2009.

"Beliau saat ini sehat dan siap hadapi besok," kata pengacara Burhanuddin, M Assegaf usai mengunjungi kliennya di ruang tahanan Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2008.

Burhanuddin Abdullah akan menghadapi pembacaan putusan pada Rabu, 29 Oktober 2008. Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Burhan selama delapan tahun penjara atas tindakannya secara bersama-sama menyetujui kucuran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

Dalam pertemuan tadi, lanjut Assegaf, Burhanuddin meminta pendapat apa yang harus dilakukannya usai majelis hakim membacakan vonis. Tim kuasa hukum memberikan tiga pilihan, yakni menerima putusan, menolak putusan dan banding, atau pikir-pikir.

"Dari tiga itu mana yang akan dipilih. tunggu besok saja yah," tutur Assegaf.

Kemenparekraf Fasilitasi 24 Jenama Kreatif di Italia
Areum mantan member T-ara

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

Areum eks T-ARA baru-baru ini dikabarkan telah mengakhiri hubungan dengan pacarnya setelah beberapa peristiwa dramatis yang mencakup upaya bunuh diri dan kontroversi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024