Pemerintah Jamin Pasokan Biofuel

VIVAnews - Pemerintah akan menetapkan jaminan pasokan dalam negeri atau domestic market obligaiton (DMO) bahan bakar nabati atau biofuel.

"Tadi sudah kita hitung dan akan kita kompromikan dengan pihak-pihak terkait, meskipun sudah ada mandatori pemerintah soal penggunaan bahan bakar nabati," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, dalam kunjungannya ke pabrik biofuel Darmex, di Bekasi, Jumat 31 Oktober 2008.

Selain untuk menjamin pasokan dalam negeri, DMO juga untuk mendorong produksi biofuel. Sehingga bisa mengurangi ketergantungan penggunaan bahan bakar minyak. Sebagai contoh, tahun depan konsumsi solar 30 juta Kiloliter (KL) dan penggunaan minyak tanah 4 juta KL. "Artinya, jika penggunaan BBM 10 persen, akan menghemat 3,4 juta KL BBM per tahun,"jelas dia.

Lebih jauh Purnomo mengatakan, untuk BBN ini tidak akan disubsidi oleh pemerintah. Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Ahmad Faisal mengatakan, dalam menjual BBN jika harganya di bawah rata-rata harga minyak di Singapura atau MOPS, Pertamina akan menjual dengan mekanisme harga pasar. Tetapi jika harga CPO 50 persen di atas MOPS, Pertamina menjual dengan harga Pertamina.

Guna mendukung infrastruktur penyimpanan BBN, untuk sementara Pertamina akan memanfaatkan depo-depo seperti Plumpang, Balongan, Surabaya, dan Medan yang merupakan depo utama. Di samping itu, Pertamina juga akan dimanfaatkan juga depo kecil di cikampek, Ujung Beruk, Tasik, Tanjung larang.

Pemilik Darmex Biofuel, Suryadharmadi menuturkan pihaknya setuju dengan rencana pemerintah mengeluarkan DMO untuk biofuel.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024