Pengaduan Pelecehan Seks di UI

Polisi Periksa Korban dan Dokter

VIVAnews - Setelah mendapat pengaduan korban dugaan pelecehan seks yang dilakukan dosen Fakultas Hukum UI, Polda Metro jaya segera melakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa dua orang, yakni korban dan dokter korban.

Kepala Satuan Remaja, Anak dan Wanita Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Rifai mengatakan, meskipun hanya satu orangĀ  yang melaporkan kasus ini, polisi sudah bisa menindaklanjuti. Polisi juga menduga ada korban lain, namun tidak berani melapor karena kejadian sudah lama.

"Polisi masih melakukan pendekatan psikologis. Walau kejadian sudah lama, masih berat bagi korban untuk bercerita, apalagi ada korbannya yang sudah berkeluarga. Mungkin suaminya marah kalau tahu", ujar Ahmad Rifai di Mapolda Metro Jaya, Jumat 31 Oktober 2008.

Saat ditanya jumlah korban, Rifai hanya menjawab "lebih satu". Namun, hingga saat ini belum ada pelapor baru untuk kasus ini. Meski baru satu orang yang mengadukan kasus ini, polisi tetap berusaha mengungkap kasus ini.

saat ditanyai apakah pelakunya Nasrullah, Rifai menjawab " Kita kedepankan praduga tak bersalah, semuanya masih harus didalami lagi," ujarnya.

Mengenai pemeriksaan pelaku, Rifai menjawab, itu masih jauh karena kita masih harus periksa korban yang lain dulu, kalau mereka bersedia. " Masalahnya berani tidak pelapor membuat pengaduan, kalau tidak ada pengaduan kita tidak bisa memeriksa," tambah Rifai.

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Muhammad AR/VIVA

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor mendorong agar pemerintah setempat memberi bantuan semacam "THR Lebaran" bagi 1.134 warga terdampak bencana tiga bulan terakhir ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024