Lokasi Pelayanan STNK dan SIM Keliling

VIVAnews - Ingin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Datang saja ke pelayanan SIM-STNK Keliling.

Informasi dari Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan,  Senin 03 November 2008  bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain.

JAKARTA TIMUR      MASJID AT-TIN TAMAN MINI
JAKARTA SELATAN     Pintu Masuk Kebon Ragunan
JAKARTA BARAT     LTC Glodok
JAKARTA UTARA     Samping SPBU Jl.Boulevard Raya Kelapa Gading
JAKARTA PUSAT     Kantor Pos Pasar Baru

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Ratas Bahas Geopolitik, Airlangga: Cadangan Devisa Kita Masih Kuat
Petugas kepolisian mengamankan TKP lokasi diduga dibunuhnya seorang wanita muda oleh mantan suaminya sendiri di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 16 April 2024 sore. (Istimewa)

Wanita Muda Diduga Dibunuh Mantan Suami Saat Cekcok

Warga Kabupaten Kubu Raya dihebohkan dengan tewasnya seorang wanita muda yang diduga kuat dibunuh oleh mantan suaminya. Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang berada di

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024