Pengawas Pemilu Adukan Caleg PNI ke Polisi

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu secara resmi melayangkan laporan soal dugaan pidana calon anggota legislatif dari Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Agustina Nasution. Calon nomor urut 1 daerah pemilihan Lampung I itu diduga menggunakan ijazah palsu.

Laporan itu disampaikan langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilu, Wirdyaningsih, ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2008. Wirdya menjelaskan, Pengawas Pemilu baru melaporkan Agustina saja, sementara calon-calon bermasalah lainnya masih dibahas di internal Pengawas Pemilu.

Agustina diduga memalsukan ijazah dari Sekolah Menengah Atas Pancasila. "Terhadap yang bersangkutan ini sudah dilakukan kajian awal dan dari sekolah yang bersangkutan, tidak ada bukti (dia lulus)," kata Wirdya ditemui ketika baru tiba di Markas Besar Kepolisian itu.

Sementara kasus dugaan ijazah palsu Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Sukarno, Pengawas Pemilu belum satu suara untuk melaporkan ke polisi. Pengawas Pemilu masih bingung menentukan kasus Sukma karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum dicoret resmi oleh KPU dari daftar calon sementara (DCS). "Soal ini masih ada perdebatan karena dia tidak ada di DCS dan daftar calon tetap. Ini ya sudah. Tapi polisi berpendapat, bahwa ini sudah bisa dilanjutkan dan bisa kita kejar," kata Wirdya.

Sehingga, kedatangan Pengawas Pemilu kali ini mencoba berkonsultasi dengan polisi mengenai kasus Sukmawati.

Sementara, mengenai 11 calon bermasalah lainnya, tiga calon terbukti tidak bermasalah. Sisa calon yang bermasalah masih akan dibahas nasibnya oleh Badan Pengawas Pemilu.

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat
Stefano Pioli dan para pemain AC Milan

AC Milan Jangan Gegabah Ganti Pioli dengan Conte

Masa depan Stefano Pioli bersama AC Milan masih belum ada kejelasan. Sempat beredar kabar jika dia takkan lagi menjadi pelatih di musim depan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024