Jelang Eksekusi Amrozi Cs

Kejaksaan Siap Terima Tiga Jenazah

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengaku tidak ada pengunduran waktu dalam pelaksanaan eksekusi mati tiga terpidana kasus bom Bali. Tim dari Kejaksaan Tinggi Banten dan Jawa Timur sudah siap menerima jasad Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra.

Penegasan itu disampaikan juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2008.

"Apabila sudah dieksekusi, tim dari Banten dan Jawa Timur akan bersiap-siap untuk menerima jenazah," ujar Jasman. Seperti diketahui, dua terpidana mati Amrozi dan Ali Ghufron berasal dari Lamongan, Jawa Timur. Sedangkan, kediaman Imam Samudra berada di Serang, Banten.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menerima informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, soal waktu pelaksanaan tembak mati. Kendati demikian, kata Jasman, tim dari Kejaksaan Agung selalu bersiaga. "Tidak pernah ada pengunduran eksekusi. Karena tanggal pastinya ditentukan oleh aparat di lapangan," tutup Jasman.

Eksekusi terhadap tiga terpidana mati itu belum juga dilakukan. Kejaksaan Agung sebelumnya menyebutkan, eksekusi akan dilaksanakan pada awal November 2008. Ketiganya divonis mati setelah terbukti melakukan aksi peledakan di Bali yang menewaskan 202 orang. Sebagian besar korban adalah warga negara Australia.

IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

Prabowo Bertemu Cak Imin, PAN: Jangan Langsung Artikan PKB Sudah Pasti Gabung

Setelah penetapan KPU, Prabowo selaku Presiden terpiih mendatangi markas PKB untuk menemui Cak Imin. Elite pendukung Prabowo pun ikut merespons.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024