VIVAnews - Kejaksaan Agung mengaku tidak ada pengunduran waktu dalam pelaksanaan eksekusi mati tiga terpidana kasus bom Bali. Tim dari Kejaksaan Tinggi Banten dan Jawa Timur sudah siap menerima jasad Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra.
Penegasan itu disampaikan juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2008.
"Apabila sudah dieksekusi, tim dari Banten dan Jawa Timur akan bersiap-siap untuk menerima jenazah," ujar Jasman. Seperti diketahui, dua terpidana mati Amrozi dan Ali Ghufron berasal dari Lamongan, Jawa Timur. Sedangkan, kediaman Imam Samudra berada di Serang, Banten.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menerima informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, soal waktu pelaksanaan tembak mati. Kendati demikian, kata Jasman, tim dari Kejaksaan Agung selalu bersiaga. "Tidak pernah ada pengunduran eksekusi. Karena tanggal pastinya ditentukan oleh aparat di lapangan," tutup Jasman.
Eksekusi terhadap tiga terpidana mati itu belum juga dilakukan. Kejaksaan Agung sebelumnya menyebutkan, eksekusi akan dilaksanakan pada awal November 2008. Ketiganya divonis mati setelah terbukti melakukan aksi peledakan di Bali yang menewaskan 202 orang. Sebagian besar korban adalah warga negara Australia.
Baca Juga :
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.
Selengkapnya
Partner
Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah! Pelajari Cara dan Syaratnya Sekarang!
Jabar
8 menit lalu
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp700 ribu dari pemerintah! Temukan cara klaimnya dan syarat-syaratnya dalam artikel ini.
Baru Dilantik Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman Diwarisi Utang Rp200 Miliar
Medan
10 menit lalu
Pj Bupati Deliserdang akan melakukan pembinaan terhadap penggunaan APBD, dengan memiliki sisi pendapatan dan pembiayaan, serta sisi belanja yang harus seimbang.
DPD Partai Golkar Kota Serang memasukkan nama bakal calon Walikota Serang, Achmad Herwandi ke dalam survei mereka yang akan dilakukan untuk Pilkada Kota Serang 2024.
Kegiatan ini digelar untuk menyemangati para karyawati agar berani menggenggam mimpi dan mewujudkannya. Menjadi perempuan pekerja yang tangguh dan berdaya.
Selengkapnya
Isu Terkini