Sidang Munir

Dua Polisi Penyidik Jadi Saksi

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum sidang kasus pembunuhan aktivis HAM Munir menghadirkan dua saksi dari penyidik. Salah satu penyidik yang dihadirkan adalah penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri yang pernah menginterogasi sopir terdakwa Muchdi Purwoprandjono, Suradi.

Pantauan VIVAnews di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis, 6 November 2008, penyidik yang pertama dihadirkan sebagai saksi adalah I Nyoman Rosita. Pengamanan terhadap sidang ini masih terlihat ketat seperti dua sidang sebelumnya.

Rosita merupakan penyidik dari Badan Resersi dan Kriminal Polri yang pernah memeriksa Suradi. Suradi diperiksa karena pernah menjadi sopir mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono, sejak tahun 2000.

Hingga kini, persidangan kasus dugaan pembunuhan Munir masih berlangsung. Pendukung terdakwa Muchdi Purwoprandjono kembali terlihat ikut menghadiri persidangan. Selain itu, pendukung almarhum Munir dari Front Betawi Rempug juga ikut di dalam ruang sidang.

Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji
Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Tebal Membubung Tinggi 4.000 Meter

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024