Korupsi Depkumham

Sejumlah Petinggi Rekatama Diperiksa Penyidik

VIVAnews -- Penyidik Kejaksaan Agung meminta keterangan Direktur Utama PT. Sarana Rekatama Dinamika, Yohannes Waworuntu, Selasa 11 November 2008. Ikut diperiksa antara lain  Hartono Tanoesoedibjo dan dua petinggi Sarana Rekatama. 

Sebelumnya, pada Senin 10 November 2008, kejaksaan juga meminta keterangan Bambang Rudianto Tanoesoedibjo. Sejauh ini, para petinggi Sarana Rekatama itu masih diperiksa sebagai saksi. 

PT Sarana Rekatama Dinamika adalah perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Menteri Yusril Ihza Mahendra sebagai pengelola situs www.sisminbakum.com, bersama Koperasi Pengayom Pegawai Departemen.

Penyidik Kejaksaan Agung juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan Yusril  "Kami pelajari dulu, kalau perlu nanti kami panggil," kata Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, di Jakarta, 11 November 2008.

Sejauh ini, kejaksaan melihat masalah pada pelaksanaan pengelolaan situs itu. Sebab ada aliran dana di situs ini. Soalnya, setiap masyarakat yang hendak mengurus badan hukum harus melalui situs itu dikenakan tarif Rp 250 ribu - Rp 1 juta.

Namun menurut kejaksaan uang itu sebagian besar masuk ke rekening perusahaan. Hanya sebagian kecil masuk ke koperasi. Itupun sebagian besar masuk ke kantong pejabat

Diperikarakan kerugian negara Rp 400 miliar. Alasannya setiap bulan dalam sisminbakum itu menghasilkan uang Rp 25 miliar. Dan ini sudah berlangsung selama tujuh tahun. Mestinya ada perputaran uang Rp 2,1 triliun di sini.

Sejauh ini baru tiga pejabat Depkumham, yaitu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnain Yunus dan penerusnya, Syamsudin Manan Sinaga. Satu lagi adalah bekas Dirjen AHU Romli Atmasasmita.

Prabowo Keliling ke Rumah ke Para Kerabat di Hari Lebaran, Pengamat: Merangkul dan Beri Teladan
Imbauan peniupan modus online

Waspada Kejahatan Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan Saat Lebaran

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha menyampaikan bahwa nasabah juga harus tetap waspada dengan penipuan modus social

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024