Pilkada Jawa Timur

Hari Ini Khofifah Ajukan Gugatan ke MK

VIVAnews- Pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) hari ini, Rabu, 12 November 2008,  mengajukan gugatan secara hukum kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah melalui Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tinggi Surabaya.

"Pasangan Kaji akan menggugat dengan menempuh jalur hukum, ke MK dan Kejati Surabaya," ujar Ketua DPP PKB Jawa Timur Khoirul Anam, Rabu, 12 November 2008.

Menurut dia, gugatan tersebut dilakukan atas dasar kecurangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) ditingkat TPS dan PPK di 38 Kabupaten dan kota, padahal saat itu pasangan Kaji memenangi 23 kabupaten.

Dalam surat pengaduan tersebut, Kaji akan menyertakan bukti-bukti kecurangan di berbagai daerah yang berhasil dikumpulkan diseluruh kabupaten. "Kami hanya diberi waktu tiga hari dan kami akan cepat mengajukan gugatan tersebut," jelasny.

Hari ini tim Kaji langsung menuju Jakarta untuk mengajukan masalah tersebut ke Mahkaman Konstitusi di Jakarta, setelah itu mengajukan ke Kejaksaan Tinggi Surabaya.

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23

Sebelumnya KPUD Jawa Timur menetapkan hasil perhitungan suara akhir dan memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dengan perbedaan tipis yakni 7,6 juta suara.

Laporan: Sony/Surabaya.

Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024