PMI Peduli Korban Bencana

Saat ini PMI memiliki program "Pengurangan Resiko Berbasis Masyarakat" (Pertama) yang berarti program berbasis masyarakat untuk menyiagakan diri dalam mencegah serta mengurangi dampak bencana yang terjadi di tempat tinggalnya.

"Program pertama ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian PMI terhadap masyarakat sebagai pihak yang terkena dampak saat bencana terjadi. Masyarakat harus diberdayakan dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta mampu melakukan upaya-upaya penanggulangan dan resikonya," ujar Kepala
Sub Div Komunikasi PMI Ria Thahir saat di temui VIVAnews di kantornya.

Program pertama ini diterapkan di daerah yang rawan banjir, longsor, gempa, letusan gunung api, gelombang pasang dan tsunami. Penerapan juga dilakukan di area, di mana masyarakat mudah bekerja sama (gotong royong) untuk melaksanakan upaya mitigasi atau pengurangan resiko.

Mereka yang menerima program adalah masyarakat yang paling rentan, yang secara langsung kondisi kesehatan, kehidupan ekonomi dan lingkungan hidupnya terancam. "Program pertama PMI ini mencakup penanggulangan bencana Indonesia, negeri yang rawan berbagai jenis bencana. Peningkatan kemampuan dalam penanggulangan bencana sebuah keharusan," jelasnya.

Melalui program Pertama, PMI Daerah dan PMI Cabang diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya dalam tanggap darurat dan melaksanakan langkah mitigasi dampak dan resiko bencana. Demikian halnya dengan keterampilan membuat peta rawan bencana, menentukan jalur evakuasi dan sistem peringatan
dini.

Pendidikan dan pelatihan berjenjang diberikan pada staf dan relawan PMI. Sehingga mereka mampu melakukan upaya penyadaran dan mobilisasi masyarakat, melakukan sosialisasi dan advokasi, sekaligus manjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan (stakeholder).
 
PMI berdiri pada 17 September 1945, diakui sebagai satu-satunya Perhimpunan Nasional Palang Merah oleh Pemerintah Indonesia dengan. Keputusan Presiden RIS Nomor 25 tahun 1950. Melalui Keputusan Presiden  nomor 246 tahun 1963, pemerintah memperkuat ketentuan peran dan kegiatan PMI.

Meski Dilarang AS dan Barat, Israel 'Keukeuh' Akan Tetap Kembali Serang Iran

Secara internasional, keberadaan PMI telah diakui oleh Komite Internasional Palang Merah pada tanggal 15 Juni 1950 dan diterima sebagai anggota ke-68 Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah pada tanggal 16 Oktober 1950.

Selain itu, PMI kali meliputi berbagai kegiatan lainnya seperti perhatian masalah-masalah seperti kesehatan, dimaksudkan setiap masyarakat memahami  pentingnya penyadaran hidup bersih dan sehat, perbaikan sarana air bersih, pencegahan penyakit yang disebabkan sanitasi buruk, lingkungan yang kotor, air limbah, dan lain-lain.

Unsur ekonomi, sebagai bentuk perlindungan lahan pertanian dan tambak, gudang  penyimpanan bahan pangan, peningkatan mata pencaharian (livelihood), dukungan pada pengembangan pertanian dan perikanan dan sebagainya.

Untuk segi lingkungan hidup, sangat penting sebagai bentuk penyadaran tentang pelestarian lingkungan, perlindungan bantaran sungai, pesisir
pantai, perbaikan saluran air, penanaman kembali (reboisasi) dan lain-lain.

Adapun program pelaksanaan pertama ini sudah di laksanakan di Nangroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung,
DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawasi Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat.

Melalui program Pertama ini, PMI bekerja dengan masyarakat dalam isu kesiapsiagaan bencana dan pengurangan risiko. Pelaksanaan kegiatan dalam Program

Pertama bisa berbentuk penyadaran masyarakat, pelatihan maupun upaya mitigasi struktural (fisik) dan non-struktural (non-fisik). Dengan melaksanakan penyadaran masyarakat yang terus menerus, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman kesiapsiagaan bencana dan membangun mekanisme tanggap darurat bencana.

Bentuk-bentuk mitigasi struktural misalnya membangun tiang penyangga untuk mencegah enceng gondok atau mengurangi dampak bahaya banjir, membangun penampungan air bersih dan salurannya, menyebarkan ikan pemakan jentik-jentik nyamuk penyebab malaria atau demam berdarah di kolam-kolam genangan, membangun bronjong ditepi sungai dan lain-lain.

Program Pertama harus dimonitoring dan dievaluasi pelaksanaannya, sehingga pelaksanaannya dapat ditingkatkan dari waktu ke waktu. Tujuan utamanya adalah untuk memberdayakan masyarakat agar secara mandiri dapat mengantisipasi dan melaksanakan kesiapsiagaan bencana menggunakan kapasitas yang dimilikinya.

Ilustrasi Matahari

5 Negara Tanpa Malam, Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam

Sebagian besar negara di dunia mengalami siklus siang dan malam, tetapi ada negara-negara di mana fenomena matahari tengah malam terjadi, yang artinya matahari terus ada

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024