Aburizal Adukan Tempo ke Dewan Pers

Ketua Dewan Pers: Kami Berterima Kasih

VIVAnews – Langkah Aburizal Bakrie membawa perselisihan isi pemberitaan Majalah Tempo ke Dewan Pers dinilai positif bagi dunia pers di Indonesia. Artinya, pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tetap menghormati Undang-Undang Pers. Pendapat itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Ichlasul Amal, kepada VIVAnews. Berikut petikan wawancaranya.

Presiden Raeisi Ancam Lenyapkan Israel Jika Berani Gempur Iran

Aburizal akan melaporkan pemberitaan Majalah Tempo ke Dewan Pers, bagaimana tanggapan Anda?

Kami berterima kasih lah dan sangat terbuka. Ini pertanda bahwa masih ada kepercayaan kepada Dewan Pers. Jadi Pak Ical tidak menggunakan jalur polisi atau langsung ke pengadilan.

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

Nanti, kami akan melihat apa saja isi laporan itu. Setelah itu, kami memanggil Tempo untuk membahas tentang pemberitaan itu dan bagaimana tanggapan pihak Tempo. Kalau kemudian ada kekeliruan, kami akan mempertemukan Tempo dengan pihak Bakrie untuk menentukan apa yang dikeluhkan dan bagaimana jawaban Tempo. Memang ini agak memakan waktu lama. Tapi yang paling penting ada ruang untuk negosiasi.

Menurut Anda, solusi kasus ini bagaimana?

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Ya itu besok kami sampaikan. Tergantung apa yang jadi complaint dari pihak Bakrie. Lalu kami melihat dengan kode etik jurnalistiknya bagaimana. Nanti kami akan tanyakan juga kepada Tempo. Sekarang, saya belum dapat memberi pernyataan karena baru besok pertemuannya.

Bagaimana pendapat Anda atas isi berita Tempo itu?

Itu akan kami bahas. Sekarang belum bisa saya jelaskan karena kami mesti tanyakan kepada kedua belah pihak. Bertanya ke pihak Bakrie dan Tempo.  Kalau kemudian harus ada hak jawab dan Tempo setuju bagus. Dan seperti apa hak jawabnya nanti akan dibahas.

Apakah sekadar konfirmasi bisa menyelamatkan wartawan? Misalnya data yang ditulis itu tidak disertai data dan bukti kuat, dan hanya didasarkan informasi dari sumber anonim?

Meski cover both sides tetap harus atas dasar fakta yang kuat. Jangan sampai pers mengarang sendiri faktanya. Tentang bagaimana interpretasi atas persoalan itu, dan apakah hal itu sudah memenuhi dasar kode etik. Jadi semua harus berdasarkan fakta dan cover both sides.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya