Okie: Pasha Tak Bisa Benahi Rumah Tangga

VIVAnews - Okie sedang berbadan dua. Usia kandungannya memasuki bulan ke-6. Setelah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Pasha 'Ungu', sidang perdana digelar Senin 1 Desember 2008 di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum Okie mengungkap bahwa kliennya tetap akan melanjutkan perjalanannya lewat jalur perceraian. Walaupun majelis hakim menjadwalkan mediasi dan menyarankan mereka untuk bersatu kembali. "Apalagi Pasha tidak bisa membenahi keadaan rumah tangga," kata Jhon usai sidang.

Sementara kuasa hukum Pasha, Sandy Arifin mengungkap perihal status Okie yang sedang berbadan dua. "Secara hukum tidak ada larangan orang hamil untuk bercerai. Tapi secara psikologis sangat berpengaruh," ujarnya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Menurut Sandy, kliennya siap berpisah secara baik-baik dengan Okie. Apapun keinginan istrinya itu, Pasha siap mengikuti. Dalam kesempatan yang sama Sandy juga menegaskan perceraian mereka tidak dipicu oleh hadirnya pihak ketiga. Melainkan masalah internal yang tidak bisa dipublikasikan.

Soal kedua buah hati mereka, Kisya Alvaro Putra Sigit dan Shakinah Azalea Napasha, Pasha dan Okie sudah sepakat. Anak-anak akan ikut sang ibu. Sementara Pasha diberikan kesempatan bertemu dan menghabiskan waktu bersama kedua anaknya itu. Laporan: Ayatullah Humaeni/Bogor.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024