VIVAnews - Seperti halnya Pertamina, pemerintah juga menunjuk pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus kelangkaan bahan bakar minyak, khususnya premium, saat ini.
Sebab pasokan BBM dari Pertamina sebetulnya tidak ada masalah. "Premium langka karena SPBU yang nggak mau ngambil dari Pertamina," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.
Meski begitu, kata Purnomo, pihaknya tetap mengingatkan Pertamina dan meminta BUMN itu mengatasi kelangkaan premium.
Kelangkaan premium ini dipicu penurunan harga yang berlaku sejak 1 Desember 2008. Harga premium turun Rp 500 menjadi Rp 5.500 per liter.
Pihak SPBU beralasan, pasokan dari Pertamina tersendat. Namun pihak Pertamina justru menuding SPBU yang enggan mengambil premium dari BUMN tersebut.
Pertamina menyatakan kelangkaan BBM bersubsidi, terutama untuk jenis premium di sejumlah SPBU akibat pengusaha SPBU mengurangi pasokannya.
Pengurangan stok yang dilakukan pengusaha terkait rencana Pertamina menurunkan marjin keuntungan bagi pengusaha SPBU.