Ancaman PHK

Pengusaha Yogyakarta Menjerit

VIVAnews - Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Yogyakarta semakin nyata. Pengusaha menyatakan kondisi perekonomian yang kian tidak menentu mengancam kelangsungan usaha. Pengusaha meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah taktis dan strategis untuk menyelamatkan sektor riil dari ancaman krisis.
 
Ketua Asosisi Pertekstilan Indonesia Daerah Yogyakarta Jadin Jamaludin mengatakan, saat ini pemerintah cenderung menutupi kondisi krisis yang sesungguhnya. Informasi yang diberikan kebanyakan informasi manipulatif yang hanya ditujukan untuk menenangkan masyarakat.

"Jujur saja, pada masyarakat. Pengusaha saat ini mengalami keadaan yang genting. Ancaman PHK bukan saja semakin dekat tapi sudah terjadi di beberapa daerah," ujar Jadin di Yogyakarta, Selasa 9 Desember 2008.
 
Menurut Jadin, pemerintah saat ini terlalu menjaga citra sebagai pemerintahan yang mampu mengatasi krisis global. Krisis oleh pemerintah dikesankan tidak memberi dampak buruk bagi perekonomian nasional. "Pengusaha sudah berkali-kali memberikan warning pada pemerintah, dampak krisis global ini akan sangat besar bagi perekonomian nasional," ujarnya.
 
Indikasinya, menurut Jadin adalah kesulitan ekspor, pembayaran tertunda dan belum mendapatkan kepastian order ekspor untuk tahun depan. "Pengusaha menjadi korban agenda politik 2009. Pemerintah menjaga citra sebagai pemerintah yang bisa mengatasi krisis, namun kenyataanya perekonomian kita rapuh. Krisis sudah terasa di Indonesia, ancamannya sangat besar. Kita harus segera bertindak," ujarnya.
 
Di Yogyakarta, kata dia, sudah ada 12 perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran Upah Minumum Propinsi. Para pengusaha tidak mampu membayar UMP sebesar Rp 700 ribu, yang ditetapkan pemerintah tahun depan. Mereka juga sedang melakukan perundingan bipartid antara pengusaha dan para buruh untuk mencari titik temu besaran UMP.
 
Perundingan ini ditempuh agar perusahaan bisa menghindari PHK kepada para buruh. Menurut Jadin, biaya untuk melakukan PHK sangat mahal. "Sesuai peraturan, PHK harus dilakukan dengan membayar tanggungan-tanggungan perusahaan pada buruh. Bisa jadi semua aset dijual, belum bisa menutup biaya PHK," ujarnya.

Laporan: Rahardian/Yogyakarta

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Toyota Land Cruiser 250

Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

Berita yang membahas mengenai harga Toyota Fortuner Hybrid dan Land Cruiser tangguh versi murah, banyak sekali pembacanya sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024