VIVAnews - Penyerahan pengolahan Blok Natuna D Alpha ke PT Pertamina belum sah. Seharusnya penunjukkan pengelolaan blok tersebut harus disertai dokumen yang valid.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Edy Hermantoro mengatakan, karena tidak ada dokumen yang sah, Pertamina tidak berhak meminta data tentang Blok Natuna yang saat ini masih di tangan ExxonMobil, operator sebelumnya.
"Jadi kalau Pertamina minta izin membuka data ke pemerintah tidak bisa, yang memberi izin operator," kata Edy di Jakarta, Selasa 9 Desember 2009.
Hingga kini proses pemutusan kontrak atau terminasi oleh pemerintah kepada Exxon belum terjadi, karena kontrak Exxon masih berlaku hingga 9 Januari 2009.
Padahal pemutusan kontrak membutuhkan surat keputusan yang menyatakan terminasi dan pengembalian aset ke pemerintah. "Sampai sekarang kita belum menerima pengembalian data room dan aset dari ExxonMobil," tutur dia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo mengatakan, tidak semua data tentang Natuna otomatis bisa dibuka karena harus ada peraturan yang melegalkan hal tersebut. "Harus ada aturan yang jelas," kata dia.
Untuk itu, kata Evita, pemerintah akan menjadi mediator Pertamina dan ExxonMobil duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini.
Terkait perpanjangan kontrak yang diajukan ExxonMobil untuk mengelola Blok Natuna, Edy menuturkan hingga kini pun Exxon belum mengajukan perpanjangan kontrak lagi mengingat tanggal 9 Januari mendatang kontrak Exxon masih berlaku.
Pengajuan perpanjangan kontrak itu, imbuh dia, harus diajukan ke BP Migas. Kendati nanti kontrak Exxon di Natuna sudah habis, tidak otomatis langsung bisa berganti operator. Untuk melakukan pemutusan kontrak kepada suatu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), BP Migas memberikan rekomendasi kepada Menteri. "Namun hingga kini rekomendasi belum ada. Kita masih evaluasi," tuturnya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-22, Shin Tae yong Optimis Squad Garuda Bisa Menang
Purwasuka
12 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan (Korsel) pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Kamis (25/4)..
Temukan kode redeem terbaru untuk game Mobile Legends hari ini! Klaim hadiah spesial dari Moonton dengan cara yang mudah dan cepat. Yuk, segera dapatkan hadiah-hadiahnya!
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Selengkapnya
Isu Terkini