Buronan Koruptor BLBI

Eko Edi dan Ibunya Diduga ada di Australia

VIVAnews - Kejaksaan Agung saat ini memburu 15 buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indoensia. Salah satunya adalah Eko Edi Putranto, dan ibunya, Sherny Kojongian.

Eko Edi merupakan terpidana kasus korupsi Bank Harapan Sentosa. Pria kelahiran 9 Maret 1967 ini divonis 20 tahun penjara dan harus mengganti kerugian negara Rp 1,95 triliun.

Status buron terhadap Eko ditetapkan kejaksaan sejak 30 Oktober 2008. Kejaksaan menduga Eko saat ini berada di Australia, tempat di mana buronan Bos Bank Surya, Adrian Kiki Ariawan, ditangkap. "Belum jelas [lokasi keberadaannya], tapi juga di Australia," ujar Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, Selasa 9 Desember 2008.

Eko merupakan putra dari mantan komisaris Bank Harapan Sentosa, Hendra Rahardja, buronan BLBI yang sebelum ditangkap sudah meninggal dunia di Australia.

Eko dipersalahkan karena selaku komisaris utama telah memberikan persetujuan kredit kepada enam perusahaan dalam grup. Ia juga memberikan persetujuan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan fiktif. Akibat tindakan Eko, negara dirugikan Rp 1,95 triliun.

Dalam kasus serupa, kejaksaan juga telah menetapkan Sherny Konjongian sebagai tersangka. Belum sempat disidang, Sherny sudah melarikan diri.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
VIVA Militer: Prosesi pemakaman militer Prada Diansyah Putra

Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir

Prajurit itu tersambar petir di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024