Korupsi Buku Pelajaran

Bupati Sleman Akan Dipanggil Paksa

VIVAnews - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memanggil paksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar, Ibnu Subiyanto. Bupati Sleman ini sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada 9 Desember 2008.

"Jika panggilan berikutnya yang bersangkutan tidak datang, maka kita akan jemput paksa," kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir Jenderal Untung S Rajab, saat ditemui di kantornya, Yogtakarta, Rabu 10 Desember 2008.

Ibnu Subiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sejak 9 Desember 2008. Ibnu diduga merugikan negara sekitar Rp 13 miliar dari proyek buku ajar senilai lebih dari Rp 29 miliar pada 2004.

Menurut Rajab, polisi segera melayangkan pemanggilan kedua kepada Ibnu. Namun, polisi masih menyusun jadwal pemanggilan kedua itu. "Secepatnya akan kita panggil, semua warga negara tidak ada perbedaan hukum," jelasnya.

Mengenai tidak hadirnya Ibnu dalam pemanggilan pertama pada 9 Desember 2008, pengacara Andi Rais menjelaskan, kliennya sedang menghadiri pembahasan anggaran daerah Sleman di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman. "Nanti pada 16 Desember, klien kami akan sukarela datang walaupun belum ada panggilan kedua," jelas Andi.

Perkara dugaan korupsi terkait pengadaan buku teks wajib untuk murid SD, SMP dan SMA Sleman senilai Rp 29 miliar ini terjadi Januari 2004 hingga 2005, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jalan Pramuka No 2 Beran Lor, Tridadi, Sleman. Kasus ini berawal saat PT Balai Pustaka (BP) Jakarta mengajukan penawaran pengadaan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sebesar Rp 65 miliar lebih. Setelah dilakukan penawaran akhirnya disepakati menjadi sekitar Rp 29 miliar. Dalam realisasinya, pengadaan buku ajar tersebut tidak melalui lelang, tapi dengan cara penunjukan langsung yang disetujui bupati dan diketahui pimpinan DPRD Sleman.


Laporan: Michael Aryawan/Yogyakarta

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

KPU mengeklaim bahwa lembaganya sudah menjalin komunikasi secara pribadi kepada liaison officer atau naradamping pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024