VIVAnews - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memanggil paksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar, Ibnu Subiyanto. Bupati Sleman ini sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada 9 Desember 2008.
"Jika panggilan berikutnya yang bersangkutan tidak datang, maka kita akan jemput paksa," kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir Jenderal Untung S Rajab, saat ditemui di kantornya, Yogtakarta, Rabu 10 Desember 2008.
Ibnu Subiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sejak 9 Desember 2008. Ibnu diduga merugikan negara sekitar Rp 13 miliar dari proyek buku ajar senilai lebih dari Rp 29 miliar pada 2004.
Menurut Rajab, polisi segera melayangkan pemanggilan kedua kepada Ibnu. Namun, polisi masih menyusun jadwal pemanggilan kedua itu. "Secepatnya akan kita panggil, semua warga negara tidak ada perbedaan hukum," jelasnya.
Mengenai tidak hadirnya Ibnu dalam pemanggilan pertama pada 9 Desember 2008, pengacara Andi Rais menjelaskan, kliennya sedang menghadiri pembahasan anggaran daerah Sleman di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman. "Nanti pada 16 Desember, klien kami akan sukarela datang walaupun belum ada panggilan kedua," jelas Andi.
Perkara dugaan korupsi terkait pengadaan buku teks wajib untuk murid SD, SMP dan SMA Sleman senilai Rp 29 miliar ini terjadi Januari 2004 hingga 2005, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jalan Pramuka No 2 Beran Lor, Tridadi, Sleman. Kasus ini berawal saat PT Balai Pustaka (BP) Jakarta mengajukan penawaran pengadaan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sebesar Rp 65 miliar lebih. Setelah dilakukan penawaran akhirnya disepakati menjadi sekitar Rp 29 miliar. Dalam realisasinya, pengadaan buku ajar tersebut tidak melalui lelang, tapi dengan cara penunjukan langsung yang disetujui bupati dan diketahui pimpinan DPRD Sleman.
Laporan: Michael Aryawan/Yogyakarta
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Aplikasi penghasil uang ini akan memungkinkan penarikan saldo gratis ke akun DANA Anda dengan cepat dan mudah. Aplikasi penghasil uang tidak mengurangi biaya administras
Puluhan warga Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi yang mayoritas merupakan emak-emak bersuka cita usai menandatangani kemitraan dengan perkebunan PT Bumisari.
Bahwa Pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 sekira jam 17.00 wib, anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah mengamankan dua orang berinisial AN saat berada di Garduin
Aplikasi penghasil uang terbukti memberi Anda uang atau saldo gratis untuk melakukan berbagai aktivitas di dalamnya, seperti bermain game, menonton video, mengisi survei,
Selengkapnya
Isu Terkini