VIVAnews - Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra, akan menyiapkan pledoi untuk menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum.
"Saya serahkan sepenuhnya ke tim kuasa hukum Saya," kata Hamka usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 10 Desember 2008.
Hal yang sama disampaikan Anthony usai dituntut. "Saya sudah persiapkan pledoi untuk minggu depan," ujar Anthony singkat.
Jaksa menilai Hamka dan Anthony secara sah terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi sesuai yang diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa menilai yang memberatkan Anthony yakni sebagai penyelenggara negara telah mencoreng nama Dewan Perwakilan Rakyat. "Terdakwa juga tidak jujur dan berbelit-belit dalam selama persidangan," jelas KMS Roni.
Sedangkan untuk Hamka Yandhu, Jaksa menilai terdakwa telah membantu dalam pengungkapan kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Dalam sidang, Hamka membeberkan nama-nama penerima dana yayasan itu. Salah satunya adalah Paskah Suzetta yang disebut menerima Rp 1 miliar.
Dalam kasus ini, mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah telah dijatuhi vonis lima tahun penjara. Selain itu dua mantan petinggi bank sentral, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak divonis empat tahun penjara. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menetapkan empat mantan Deputi Bank Indonesia sebagai tersangka, yakni Aulia Tantowi Pohan, Aslim Tadjuddin, Bun Bunan Hutapea, dan Maman Somantri.
Dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia mengucur sebanyak Rp 100 miliar. Dana sebesar Rp 31,5 miliar diduga mengalir ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Dana itu dipergunakan untuk biaya revisi Undang-undang Bank Indonesia. Sisa dana, mengalir untuk bantuan hukum para mantan petinggi Bank Indonesia yang sedang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Awal Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ternyata Dicomblangin Daniel Mananta
IntipSeleb
18 menit lalu
Awal kisah cinta Sandra Dewi dengan sang suami Harvey Moeis, yang belum lama ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Lewat Nikita Mirzani, Ivan Gunawan Sampaikan Pesan ke Prabowo Subianto Agar KPI Lebih Paham Fashion
JagoDangdut
8 menit lalu
Kontroversi seputar gaya berpakaian desainer Ivan Gunawan kembali menjadi sorotan publik, menyusul teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penampilannya.
Selengkapnya
Isu Terkini