Warga Kupang Tewas Dibakar

Polisi Belum Menerima Laporan Keluarga

VIVAnews - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan belum tahu kasus pembunuhan wanita yang diduga dibakar kekasihnya di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kupang NTT.

5 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia,Tegal Termasuk?

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Polda Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Sam Kawengian mengatakan, polisi belum mendapat informasi yang jelas soal itu.

"Secara pasti kami belum tahu penyebab kematiannya, sebab tidak ada laporan yang jelas," tutur Sam Kawengian saat dihubungi wartawan, Kamis 11 Desember 2008.

Hamas Melunak, Setujui Konflik dengan Israel Pakai Solusi Ini

Padahal menurut kesaksian warga, pembakaran itu sudah terjadi pada Jumat 5 Desember 2008. Disebutkan pelakunya adalah JHL, 30 tahun, yang cemburu dengan kekasihnya itu.

Bertempat di rumahnya di Manulai II, tersangka mengguyur tubuh kekasihnya, Desi Kana, 29 tahun, dengan lima liter bensin. Lalu menyulutnya.

Korea Selatan U-23 Beber Situasi Tak Enak Lawan Indonesia U-23

Warga membawa korban ke Rumah Sakit Umum WZ Yohanes Kupang. "Dia sempat dirawat di rumah sakit," kata Marcel Radja, kerabat Desi.  Korban tewas dalam perawatan pada Selasa 9 Desember 2008.

Menurut keluarga korban, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda NTT, namun belum ada tindaklanjut. "Malah pelaku dibiarkan berkeliaran secara bebas, terus terang kami sangat menyesal dengan sikap aparat yang kurang merespons laporan anggota keluarga," kata Marcel.

Laporan: Jemris Fointuna/Kupang

Rupiah melemah terhadap dolar AS.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Sri Mulyani mengatakan bahwa nasib serupa juga dialami oleh sederetan mata uang dari negara-negara lain, termasuk negara anggota G20.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024