Nasabah Antaboga Datangi Bapepam Lagi

VIVAnews - Nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) kembali mendatangi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Mereka mengiba agar dana yang diinvestasikan lewat Bank Century bisa dicairkan.

Seorang nasabah yang menolak menyebutkan namanya mengaku kepada wartawan telah menginvestasikan dana sebanyak Rp 3 miliar di bank.

Berdasarkan data nasabah tersebut, investasi yang ditempatkan di Bank Century dilakukan bertahap. Nilai investasi itu masing-masing Rp 355 juta, Rp 685 juta, Rp 460 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 200 juta.

"Simpanan dana semua lewat Century. Bagi kami, yang penting dana bisa dicairkan," katanya saat mengadu ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Jumat 12 Desember 2008.

Dalam pertemuan sehari sebelumnya di Bank Century, sekitar 300 nasabah Century meminta agar mereka dipertemukan dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Namun LPS tidak bersedia. Nasabah kemudian meminta Bank Indonesia  bertanggung jawab. Karena mereka menjadi nasabah Century yang berada di bawah pengawasan BI.

Nasabah mengaku tidak tahu, kalau produk yang dibeli tidak punya izin Bapepam. Mereka mengusulkan dana gagal bayar diganti dengan deposito saja.

Selain nasabah Antaboga, datang pula nasabah Signature Capital. Mereka juga meminta sahamnya dikembalikan.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang
Taspen.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menegaskan komitemnnya terus mengoptimalkan peran Srikandi jadi penggerak finansial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024