Presiden Tegur Kepala Polri

Demonstran Akan Dilarang Bawa Pengeras Suara

VIVAnews - Teguran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pengeras suara demonstran yang mengganggu langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Tidak akan lama lagi, para demonstran dilarang memakai pengeras suara selama aksi demo berlangsung.

Ngeri, Terkuak Kerajaan Ular Salah Satu Suku yang Mengandung Banyak Misteri

"Iya," singkat Bambang Hendarso Danuri ketika ditanya soal apakah akan melarang demonstran membawa pengeras suara. Hal itu dikatakan Bambang Hendarso di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Desember 2008.

Maka itu, lanjut Bambang Hendarso, polisi akan menegakkan peraturan mengenai tindak lanjut undang-undang kebebasan menyampaikan pendapat. Jadi, selama aksi unjuk rasa berlangsung, polisi akan menindak mereka yang melawan hukum.

"Jadi kalau disitu ada tindakan-tindakan yang melawan hukum, mengganggu ketertiban umum, ya tentunya akan ada tindakan-tindakan," ujar Bambang Hendarso.

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono menegur Bambang Hendarso karena adanya aksi demo di depan Istana yang mengganggu jalannya rapat. "Kita mau memulai rapat, tapi kita tidak bisa bekerja karena ada unjuk rasa. Apakah suara speaker sebesar-besarnya itu dibenarkan? Ini siapa yang bertanggungjawab dan yang menangani?" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan sambil menatap Bambang Hendarso yang duduk tepat di sebelah kirinya. Sedangkan, di sebelah Bambang Hendarso duduk Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.

Spontan saja, Bambang Hendarso langsung menganggukkan kepala dan berkata, "Siap pak!." Ahirnya, sebagian jurnalis yang baru saja mengambil gambar peserta rapat, langsung diminta keluar oleh petugas keamanan.

Ngeri! Remaja 15 Tahun Tikam Uskup saat Khotbah Kebaktian di Gereja
Banjir Melanda Rusia, Lebih dari 15.000 Rumah Terendam

Banjir Melanda Rusia, Lebih dari Sekitar 15.000 Rumah Terendam

Pihak berwenang Rusia mengatakan jumlah rumah yang terendam akibat banjir di Rusia telah melampaui 15.000, menurut laporan media pemerintah pada hari Senin 15 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024