VIVAnews - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat membantah telah menghalang-halangi wartawan meliput di Markas Kepolisian Daerah di Makassar, Senin 15 Desember 2008.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Hery Subiansaury, tudingan wartawan bahwa polisi antidemokratis tak benar.
"Ada kesalahpahaman aparat petugas di lapangan dengan teman-teman wartawan,” kata dia kepada VIVAnews, Selasa, 16 Desember 2008.
Meski demikian, Hery membenarkan pintu gerbang ditutup saat wartawan tiba di Markas Kepolisian Daerah . Penjaga pos menutup pintu, karena menganggap, wartawan melakukan demonstrasi. Apalagi bersamaan dengan pemeriksaan Upi Asmaradana, kordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar.
“Kita tanyakan surat izin demo. Karena waktu pemeriksaan pertama kan, teman-teman demo, makanya kami kira kemarin itu melakukan demo. Apalagi datang bersamaan dan ramai-ramai,” tambah mantan Kepala Kepolisian Resor Subang itu.
Namun, dia mengaku memerintahkan untuk mengizinkan masuk setelah mengetahui tujuan wartawan untuk melakukan liputan. Namun, katanya, wartawan tidak mau masuk dan justru memilih pulang.
“Jadi tidak benar jika kami melarang, apalagi jika dikatakan anti demokrasi. Polda tetap terbuka untuk semua orang,” pungkasnya.
Laporan: Zeena/Makassar