Penghentian Penyidikan Pembalakan Liar

Kapolri Didesak Periksa Kapolda Riau

VIVAnews -- Komisi Hukum DPRRI mengecam Kepolisian Daerah Riau yang menghentikan penyidikan kasus pembalakan liar di Riau yang diduga melibatkan 14 perusahaan. "Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri) harus bertanggungjawab dan memeriksa Kapolda Riau (Brigadir Jenderal Hadiatmoko," kata Benny K. Harman, anggota komisi hukum.

Anggota Fraksi Demokrat ini sangat menyesalkan tindakan Kepolisian Daerah Riau yang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan kasus pembalakan liar itu. "Ini tidak sejalan dengan komitmen Kapolri baru yang berjanji meneruskan pemberantasan pembalakan liar," kata Benny. "Ini pertanda, Kapolri baru tak punya daya tahan."
 
Keputusan untuk menghentikan penyidikan kasus pembalakan liar di Riau diumumkan Hadiatmoko pekan lalu. Dia bilang keputusan itu diambil bersama-sama dengan Kejaksaaan Tinggi. Dari 14 perusahaan yang semula diduga terlibat, kini tinggal satu saja yang diajukan ke pengadilan. Alasannya tak cukup bukti.

Kasus ini sudah mulai diusut kepolisian sejak Februari 2006. Bahkan ketika itu yang terjun langsung ke Riau adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri (kini telah menjadi Kepala Polri dan berpangkat jenderal).

Kepala Polda Riau waktu itu, Brigadir Jenderal Sutjiptadi melanjutkan upaya pemberantasan pembalakan liar. Hasilnya, dari berbagai hutan di Riau, polisi menyita dua juta meter kubik kayu yang diduga hasil pembalakan liar. Aksi polisi ini mendapat mendukung dari berbagai kalangan.

Bahkan aktivis lingkungan hidup yang biasanya berseberangan dengan polisi, ikut pula menyokong aksi polisi. Dari kalangan perguruan tinggi juga begitu. Namun, hambatan kepolisian waktu itu hanya ketika mengajukan kasus ini ke kejaksaan selalu terpental. Kendati demikian, waktu itu Kepala Polri Jenderal Sutanto, menganggap pemberantasan pembalakan liar di Riau adalah sebuah prestasi.

Namun, 23 bulan berlalu, Jenderal Sutanto telah pensiun. Sutjiptadi berganti Hadiatmoko. Kasus pembalakan liar pun dihentikan penyidikannya. Aktivis lingkuang hidup di Riau, Direktur Walhi Riau Jhony S Mundung, minta agar Kepala Polda Riau Hadiatmoko dicopot.

Hadiatmoko tak gentar. Atas keputusannya menghentikan penyidikan itu, dia menyatakan siap dicopot.

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan
Dokumentasi BNPB

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Banjir Lahar Dingin yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru membuat meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024