Kasus BLBI

Pembayaran Oblikasi Terindikasi Korupsi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bank Indonesia pada 7 Januari 2009. Komisi antikorupsi itu ingin menanyakan obligasi rekap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia  yang tak kunjung diserahkan kedua lembaga itu.

"Sampai saat ini Bank Indonesia belum juga serahkan rekap. Kami ingin mendapat penjelasan soal rekap BLBI itu," kata Jasin kepada wartawan di Bandung, Selasa 23 Desember 2008.

Menurutnya, setiap tahun, negara harus menanggung pembayatan obligasi sebesar Rp 450 triliun sejak awal krisis moneter tahun 1998. "Pembayaran obligasi selama 10 tahun kepada pembeli itu bisa terindikasi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara," tambahnya.

Meski kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sudah ditangani Kejaksaan Agung, Jasin menegaskan pihaknya tetap ingin menelusuri kemana uang itu dialokasikan dan dimanfaatkan.

Laporan: Sigit Zulmunir/ Bandung

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
Komandan al-Quds Brigade Tulkarm, Mohammad Jaber atau Abu Shujaa

Sosok Abu Shujaa, Komandan Perang Al Quds yang 'Bangkit' dari Kematian

Abu Shujaa pun dinyatakan telah tewas oleh Israel pada hari Jumat lalu. Namun, mengejutkannya, Abu Shujaa tiba-tiba 'bangkit dari kubur'.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024