Kawasan Terbuka Hijau Sulsel Kritis

VIVAnews - Kawasan ruang terbuka hijau (RTH) pada 23 kabupaten/kota Sulawesi Selatan dalam kondisi kritis. Rata-rata kawasan hijau di daerah itu hanya 5-6 persen.

"Dalam aturan, seharusnya kawasan hijau itu minimal 30 persen," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sulawesi Selatan, Syahriar Tato, kepada VIVAnews di Makassar, Jumat 26 Desember 2008. 

Menurut Syahriar, belum ada kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang memenuhi aturan tentang RTH itu. Padahal, aturan 30 persen merupakan amanah Undang Undang No 26 tahun 2007. "Ini tentu sangat memprihatinkan," ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi terparah terjadi di Makassar yang hanya memiliki sekitar empat persen RTH. Menyusul Pare-pare dengan RTH sekitar lima persen.

Sementara itu, daerah yang memiliki kawasan RTH terluas adalah Palopo, yakni delapan persen.

Rendahnya RTH di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan itu disebabkan peningkatan alih fungsi lahan. Perubahan lahan pertanian menjadi permukiman dan rumah toko (ruko) meningkat setiap tahun.

Namun, kata Syahriar, hal itu tidak diimbangi dengan proses penghijauan.

Bagi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, RTH merupakan kawasan sangat penting. Karena itu akan berdampak pada kualitas lingkungan kota.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

"Keberadaan RTH dapat mengurangi efek pemanasan global dan mencegah degradasi infrastruktur seperti air bersih dan drainase," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengkritisi lemahnya sanksi terhadap pemerintah kabupaten/kota yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sanksi bagi yang melanggar semestinya diterapkan, karena ketentuan itu mengacu pada aturan undang-undang.

Untuk itu, Syahriar meminta masyarakat Sulawesi Selatan menyadari pentingnya kawasan RTH tersebut. RTH merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan lingkungan. 

"Ini adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Sulsel. Jadi, masyarakat sebaiknya melakukannya dari sekarang," tuturnya.

Laporan: Zeena l Makassar

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024