Kasus Munir

Kapolri: Serahkan Pada Hukum

VIVAnews - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Bambang Hendarso meminta masyarakat menyerahkan penyelesaikan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir kepada proses hukum.

"Saya tidak usah berkomentar dulu, langsung berproses saja," kata Bambang kepada wartawan, Jumat 2 Januari 2009. Ia menambahkan proses hukum dalam kasus itu belum selesai. Kejaksaan selaku jaksa penuntut umum, tambahnya, pasti memiliki upaya hukum lain.

Apakah Anda sudah melapor ke Presiden terkait kasus ini? "Hari ini belum. Nanti saja," jawabnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwopranjono pada 31 Desember 2008.  Padahal jaksa sudah menuntut Muchdi 15 tahun penjara.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim memberikan apresiasi jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut. 
 

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen
Komet.

Komet Setan Muncul Jelang Idul Fitri

Komet Setan atau Devil Comet akan melewati Bumi bersamaan dengan Gerhana Matahari Total (GMT) pada 8 April 2024, atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024