VIVAnews - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Bambang Hendarso meminta masyarakat menyerahkan penyelesaikan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir kepada proses hukum.
"Saya tidak usah berkomentar dulu, langsung berproses saja," kata Bambang kepada wartawan, Jumat 2 Januari 2009. Ia menambahkan proses hukum dalam kasus itu belum selesai. Kejaksaan selaku jaksa penuntut umum, tambahnya, pasti memiliki upaya hukum lain.
Apakah Anda sudah melapor ke Presiden terkait kasus ini? "Hari ini belum. Nanti saja," jawabnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwopranjono pada 31 Desember 2008. Padahal jaksa sudah menuntut Muchdi 15 tahun penjara.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim memberikan apresiasi jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
4 Zodiak Akan Alami Midlife Crisis di Bulan April 2024, Scorpio Pertanyakan Eksistensi Diri
IntipSeleb
40 menit lalu
4 zodiak berikut ini bakal mengalami midlife crisis di bulan April mendatang, entah karena kesulitan keuangan hingga jalan hidup yang berubah, dari Gemini hingga Scorpio.
Jalani Hubungan LDR, Ayu Ting Ting Tanyakan Tips Hubungan Romantis Kepada dr Aisyah Dahlan
JagoDangdut
40 menit lalu
Dalam upaya membangun rumah tangga yang baik, biduan Ayu Ting Ting mencari solusi. Ia bertanya kepada dr. Aisyah Dahlan, yang memberikan nasihat dalam sebuah acara
Selengkapnya
Isu Terkini