Hercules Jadi Tahanan Kejaksaan

VIVAnews - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menyerahkan berkas, barang bukti, dan tersangka Hercules ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
 
"Tersangka, berkas, dan barang bukti sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Suyudi Ario Seto usai proses penyerahan administrasi berkas tersangka Hercules di Kejari Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin, 5 Januari 2009.

Pelimpahan kasus serta penyerahan berkas, barang bukti, dan tersangka Hercules dilakukan sejak pukul 11.40 WIB hingga 12.50 WIB.
 
Usai penyerahan, tersangka Hercules yang mengenakan kemeja putih mengatakan, dalam kondisi baik.
 
Terkait proses penyerahan administrasinya, tersangka Hercules tidak mau berbicara banyak. "Nanti saja ya dipersidangan," katanya sambil tersenyum.
 
Sebelum meninggalkan kantor Kejari Jakarta Barat, Hercules sempat melempar senyum dan melambaikan tangan dari dalam mobil tahanan kepada beberapa wartawan yang berusaha mewawancarainya.
 
Selain Hercules, tujuh tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan di Hotel Peninsula November 2008 lalu juga hadir dalam proses penyerahan berkas tersebut.
 
Kini, Hercules bersama 7 tersangka lainnya kembali ke tahanan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tahanan titipan. Status Hercules adalah tahanan kejaksaan karena berkasnya sudah dilimpahkan.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

Menurut Yusril, rakyat sebagai pemilih di Pilpres 2024 menentukan sendiri pasangan 02 Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024