KSEI: Aset Sarijaya Sudah Dibekukan

VIVAnews - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memastikan telah membekukan semua aset milik PT Sarijaya Permana Sekuritas dan nasabah. Hal itu dilakukan sesuai permintaan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Fuad Rahmany, seiring dugaan penyalahgunaan rekening efek oleh komisaris utama Sarijaya.

"Sudah kami blokir hari ini sesuai permintaan ketua Bapepam," kata Direktur KSEI, Trisnadi Yulrisman, kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Namun, dia tidak bersedia menjelaskan total nilai aset yang dibekukan tersebut. "Kalau itu kami tidak bisa menjelaskan," ujar dia.

Sebelumnya, Bapepam-LK memerintahkan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan KSEI untuk membekukan seluruh aset Sarijaya dan nasabahnya, kecuali untuk penyelesaian transaksi yang telah terjadi sebelumnya kepada KPEI.

Bapepam-LK juga memerintahkan Sarijaya untuk tidak melakukan perbuatan hukum atas efek dan dana milik nasabah.

Perintah Bapepam-LK itu seiring dugaan penyalahgunaan rekening efek nasabah oleh komisaris utama Sarijaya. Sejak 24 Desember 2008, komisaris utama Sarijaya, Herman Ramli, telah ditahan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi
Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024