Karyawan Adam Air Minta Hakim Ganti Kurator
VIVAnews -- Puluhan buruh maskapai Adam Air berunjuk rasa di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin 12 Januari 2009. Mereka menuntut majelis hakim niaga untuk mengganti kurator yang bertugas mengeksekusi aset perusahaan penerbangan itu.
"Mereka tidak bisa bekerja, karena tak mengerti masalah penerbangan," kata Jajat, Kepala Bagian Umum Forum Serikat Independen Karyawan Adam Air. Para karyawan yang berunjuk rasa ini menyertakan satu truk soundsystem dan sejumlah poster yang isinya meminta ganti kurator.
Keberadaan kurator di maskapai penerbangan swasta ini setelah majelis hakim niaga memvonis perusahaan itu pailit pada 9 Juni 2008. Yang menggugat pailit adalah karyawannya sendiri pada 14 Mei 2008.
Gugatan ini diajukan dengan alasan termohon (Adam Air) memiliki utang Rp 29,375 juta kepada sejumlah kreditur. Selain itu, gaji karyawan juga belum dibayar sejak April 2007.
Majelis mengabulkan permohonan karyawan. Setelah memvonis pailit, majelis hakim yang diketuai H. Makkasau menunjuk kurator Gunawan Widiatmaja dan Antony Prawira.
Kurator bertugas menyelesaikan kewajiban Adam Air kepada pihak ketiga. Caranya mereka menjual aset Adam Air. Majelis juga menunjuk Reno Listo sebagai hakim pengawas.
Setelah kurator itu bekerja selama setahun, menurut Jajat, hasilnya justru banyak aset yang nilainya menyusut bahkan ada yang menjadi nol. "Karena tidak segera dieksekusi. Mereka tak beritikad baik," kata Jajat. "Hasil kerja mereka tak jelas dan tidak transparan. Padahal kami sudah setahun tak terima gaji dan juga tak ada pesangon."
Menurut informasi dari pengadilan, pada 14 Januari 2009 ini, akan ada sidang untuk mengganti kurator Adam Air itu. Hanya saja yang akan diganti cuma satu oranng. "Kami minta, dua-duanya diganti. Mereka tak dapat dipercaya," kata Jajat.