Korupsi Depnaketrans

Berkas Penyidikan Rekanan Rampung

VIVAnews - Berkas rekanan proyek kasus pengadaan alat berat dan bengkel di Balai Latihan Kerja di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Ines Wulanari Setyawati, sudah P21 alias rampung.

"Saya siap menghadapi persidangan," kata Ines usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 13 Januari 2009.

Berkas Direktur PT Gita Vidya Hutama itu akan dilimpahkan ke penuntutan dan dalam waktu dekat disidangkan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, komisi menduga pengadaan alat berat dan bengkel pada 2004-2005 dilakukan dengan penunjukan langsung. Komisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yakni bekas Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bahrun Effendy, Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa Mulyono Subroto, Direktur PT Panton Pauh Putra Kanawi, Direktur PT Gita Vidya Hutama Ines Wulanari Setyawati, Direktur PT Suryantara Purnawibaya Vaylana Darmawan, dan pengusaha Erry Fuad.

Para tersangka diduga telah merugikan negara hingga Rp 13,6 miliar. 

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024