KM Teratai Prima Tenggelam

Ditanya Penyebabnya Saja Nahkoda Itu Melotot

VIVAnews - Status hukum Sabir (40), sang nakhoda kapal saat ini masih belum jelas. Menurut Kepala Kepolisian Wilayah Parepare, Sulawesi Selatan, Kombes Pol Roeslan Micola, pemeriksaan masih sebatas meminta keterangan saja, dan belum menetapkan status apapun.

"Kami kesulitan memeriksa Nakhoda dan anak buah kapal lainnya yang terlihat masih stress, bahkan saat kami tanya penyebabnya saja, mata mereka langsung melotot," ujar Kobes Pol Roeslan Micola, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 16 Januari 2009.

Karena itu, untuk memudahkan penyidikan, polisi masih menunggu hasil dari investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terlebih dahulu. Sebab itulahhingga saat ini kepolisian belum bisa menetapkan status mereka.

"Kami masih menunggu hasil investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal nakhoda dan ABK, setelah itu akan mengambil tindakan selanjutnya. Termasuk status hukum sebagai tersangka," jelasnya lagi.

Saat ini, dari hasil pemeriksaan sementara, Nahkoda dan ABK, menyatakan penyebab utama tenggelamnya KM Teratai Prima akibat buruknya cuaca pada saat pelayaran.

Sementara, sehari sebelumnya, Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan RI, Sunaryo menyatakan akan menindak semua pihak, jika melakukan kesalahan prosedur dalam pelayaran tersebut. Sunaryo menyebutkan pihak yang bertanggungjawab tersebut adalah, nakhoda kapal, pemilik kapal, Adpel dan Syahbandar.

"Ada yang lalai memantau manifest dan adapula yang ingin mencari keuntungan," Kata Sunaryo saat berkunjung ke Posko Parepare, pada Rabu, 14 Januari 2009.

Peristiwa tenggelamnya KM Teratai Prima pada hari minggu, 11 Januari 2009 di perairan Majene, Makassar, Sulawesi Barat dengan membawa penumpang 250 orang.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Saat ini korban yang berhasil diselamatkan berjumlah 35 orang, enam orang ditemukan meninggal dan sisanya masih dalam pencarian.

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

KPU RI menilai gugatan kubu Ganjar-Mahfud yang menyinggung soal penyalahgunaan kekuasaan Presiden RI Jokowi salah sasaran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024