Iqbal Tertangkap, DPR Akan Panggil KPPU

Dewan Perwakilan Rakyat bereaksi atas penangkapan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mohammad Iqbal. Komisi VI DPR yang membawahi perdagangan akan memanggil jajaran KPPU.

"Dengan kejadian ini akan menjadi pertanyaan publik,"tutur anggota Komisi VI, Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 September 2008, menyebut alasan pemanggilan.

Zulkifli juga menjelaskan, jika ada anggota KPPU lain yang terlibat selain Iqbal, maka posisi mereka akan diganti. Namun, Iqbal memiliki hak untuk membela diri jika memang tidak bersalah dan KPK harus benar-benar teliti menangani kasus ini agar tidak terjadi kesalahan fatal. "Jika terbukti bersalah harus dihukum,"tandas dia.

"Kita minta KPK 1x24 jam bisa menyampaikan temuannya kepada publik,"ujar Zul di sela Rapat Pansus Angket BBM di gedung DPR.

M Iqbal tertangkap tangan menerima uang Rp 500 juta dari Billy Sindoro, mantan petinggi First Media yang memiliki saham di Direct Vision, pada Selasa, 16 September lalu. Direct Vision bersama Astro merupakan pemilik hak siar Liga Inggris, yang kemudian dipermasalahkan di KPPU.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024