VIVAnews - Mahkamah Agung menyatakan tidak punya kapasitas untuk mengeluarkan fatwa yang menyatakan rokok termasuk ke dalam zat adiktif.
"Kami sudah menjawab pertanyaan itu, bahwa MA tidak punya kompetensi untuk menetapkan suatu kaidah," kata Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 28 Januari 2009. "Suratnya sudah saya tandatangani kemarin."
Permohonan ini disampaikan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak. Komisi meminta Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa bahwa rokok termasuk zat adiktif.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Ariest Merdeka Sirait, menyatakan bahwa permohonan itu sudah disampaikan sejak Oktober 2008. Permohonan itu, lanjut Ariest, didasarkan pada tiga aturan mengenai psikotropika. "Kami meminta rokok juga termasuk ke dalam zat adiktif, karena sangat merugikan," ujarnya.
Mengenai jawaban Mahkamah Agung mengenai permohonan fatwa itu, Ariest menyatakan akan mengecek terlebih dahulu. Karena hingga kini komisi belum menerima jawaban Mahkamah Agung itu. "Kalau benar jawabannya itu, berarti MA keliru, tapi akan kami lihat dulu putusannya," jelasnya.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Harga emas internasional maupun produk Antam melemah pada perdagangan Rabu, 24 April 2024. Itu terjadi karena kekhawatiran akan eskalasi konflik Timur Tengah kian mereda.
4 Sosok Jenderal Bintang 4 Kelahiran Tanah Sunda, Pernah Jadi KSAD dan Panglima TNI
Nasional
24 Apr 2024
Keempat prajurit TNI yang berasal dari wilayah Sunda telah meniti karir cemerlang dalam dunia militer. Prestasi mereka sangat moncer dengan pangkat jenderal bintang empat
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
Selain tudingan Houthi ke Arab Saudi dan kekuatan tiga negara itu, ada pula berita soal ucapan terima kasih dari Gibran buat Anies dan Ganjar jadi terpopuler News VIVA.
Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya setelah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilin 2024-2029.
Selengkapnya
Partner
Petahana Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikawal sejumlah keluarga dan relawan. Dengan mengendarai kendaraan roda empatda
Mengenai laga besok (melawan Korea Selatan), dia sebenarnya berharap bisa menghindari bertemu dengan Korea Selatan, walaupun Jepang mungkin lawan yang sulit.
Pelatih 53 tahun itu akan berusaha supaya Indonesia bisa mengalahkan Korsel. Dengan melaju ke babak semifinal, Indonesia lebih dekat dengan targetnya, yakni meraih tiket
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sudah mulai terbuka soal keikutsertaannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi yang digelar 27 November 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini