Tersangka Sudah 69, 33 Diantaranya Buron
VIVAnews - Tersangka kasus demo yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat terus bertambah. Menurut Kepala Kepolisian Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Nanan Sukarna sampai hari ini sudah ada 69 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah ditangkap 36 orang, sisanya buron," kata dia di sela-sela rapat kerja Polri dan Komisi Hukum Dewan di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2009. Polisi, tambah Nanan, sudah memeriksa 105 orang yang diduga terkait dengan aksi demo menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli, yang berujung naas.
Menurut Nanan, polisi sudah mengantongi nama sekaligus foto-foto para tersangka yang melarikan diri. "Kalau [buron] menyerahkan diri, lebih bagus," tambah dia. Polisi, tambah dia, sudah memilah-milah unsur pemrakarsa dan penyandang dana demo naas tersebut. "Sudah tertangkap," tambah dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan polisi juga sudah mengetahui siapa otak pelaku dalam kerusuhan yang berujung tewasnya Aziz. "Kalau disebut, nanti malah kabur," kata Abubakar di sela-sela rapat kerja Polri dengan Komisi Hukum.
Tewasnya Abdul Aziz berawal dari aksi massa yang menuntut berdirinya Provinsi Tapanuli Selasa 3 Januari 2009.
Di depan Komisi Hukum Dewan hari ini, Bambang Hendarso mengakui kematian Aziz adalah implikasi unjuk rasa. Meski hasil visum rumah sakit menyatakan Aziz tewas akibat sakit jantung. Polisi telah menangkap 36 tersangka dalam kasus ini.