Pelanggaran Pemasangan Atribut Parpol

Dua Partai Akan Copot Mulai Besok

VIVAnews - Dua partai yang diindikasikan telah melanggar pemasangan atribut partai politik berjanji akan menurunkan semua atribut partainya mulai besok, Selasa 17 Februari 2009.

Semua alat peraga yang mereka pasang dengan alat reklame di jalan protokol seperti di kawasan Gatot Subroto dan kawasan Semanggi akan dicopot sesuai intruksi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Partai Demokrat dan Golkar mendapat teguran tertulis setelah keduanya tidak menghiraukan teguran lisan yang disampaikan KPUD. Sesuai dengan SK KPU No 9 tahun 2008.

"Besok kami akan menurukan semua alat peraga parpol kami, terutama yang terpasang di titik reklame," ujar Wakil Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Kiki Muniaga, kepada wartawan, Senin 16 Februari 2009.

Menurut Kiki, Partai Demokrat akan melakukan penertiban karena baru hari ini menerima surat teguran dari KPUD.

"Surat KPUD baru sampai, jadi jangan persepsikan Partai Demokrat melakukan penertiban setelah ada teguran," ujar Kiki.

Kiki menambahkan, semua atribut dan alat peraga yang terpasang di titik reklame komersil sudah memenuhi aturan dan sudah memiliki izin dari gubernur.

Sementara itu sekertaris DPD Partai Golkar, Inggard Joshua mengatakan, Partai Golkar juga siap menjalankan seluruh perintah dari KPUD untuk menurunkan atribut dan alat peraga partainya yang melanggar aturan.

"Kami dukung komitmen KPUD untuk menindak segala pelanggaran pemilu, semuanya demi kenyamanan dan ketertiban bersama," ujar Inggard.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia
Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024