KPK Periksa Rekanan Departemen Perhubungan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap rekanan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Perhubungan. Rekanan yang diperiksa berasal dari Suratno Ramli, Dwi Aningsih, dan Hosea Aliwinata dari PT Fibrite Fiberglass.

"Mereka diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka kasus Departemen Perhubungan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin 23 Februari 2009.

Dua tersangka itu adalah Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Djoni Anwar Algamar dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Tansean Parlindungan Malau.

Dalam surat dakwaan terdakwa Bulyan Royan, PT Fibrite disebut ikut memberikan uang sebagai tanda jadi kepada Bulyan Royan. Disebut rekanan Departemen Perhubungan yang memberikan uang kepada Bulyan adalah Dedi Suwarsono sebesar Rp 250 Juta, Dwi Aningsih Rp 300 Juta, Suratno Ramli Rp 300 Juta, Kresna Santosa Rp 500 Juta, Chandra Rp 250 Juta, dan Hosea Aliminata Rp 500 Juta.

Djoni Algamar dan Tansea Malau ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2009. Mereka diduga ikut menerima uang saat proyek pengadaan kapal patroli untuk Departemen Perhubungan.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Menurut Wakil Ketua bidang Penindakan KPK, Chandra Hamzah keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12E, 12A, dan atau Pasal 5 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PM Israel Benyamin Netanyahu bersama Batalion khusus Netzah Yehuda

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024