7 Badan Usaha Raih Hak Khusus Angkut Gas

VIVAnews - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memberikan hak khusus kepada tujuh badan usaha (BU) pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa periode 2007 sampai 2009.
 
Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, tujuh BU tersebut di antaranya PT Pertamina Gas (Pertagas), PT Odira Energi Persada, PT Banten Inti Gasindo, PT Mitra Energi Buana, PT Buana Bayu Gemilang, dan PT Sadikun Niagamas Raya.
 
"BU tersebut masing-masing memiliki hak khusus di satu ruas jaringan distiribusi gas kecuali PT Sadikun yang diberikan dua hak khusus,"ujar dia dalam acara Penyerahan Serifikasi Hak Khusus Kepada Badan Usaha Pengangkutan dan Niaga Gas Bumi Melalui Pipa di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2009.
 
Sebelumnya, kata dia, BPH Migas telah menetapkan pemberian hak khusus kepada beberapa BU pada periode 2004-2006 kepada PT PGN (lima ruas transmisi dan 11 wilayah jaringan distribusi gas bumi), PT Transgasindo (dua ruas transmisi gas bumi), PT Energasindo Heksa Karya (tiga wilayah jaringan distribusi gas bumi) dan satu wilayah jaringan distribusi gas bumi kepada
Igas bumi.
 
Dengan demikian, tuturnya, secara keseluruhan BPH Migas telah memberikan hak khusus kepada 51 ruas transmisi dan 21 wilayah jaringan distribusi gas bumi.

Dalam waktu dekat, kata dia, setelah persyaratan dipenuhi BPH Migas melalui sidang komite akan menetapkan pemberian hak khusus kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk satu ruas transmisi dan dua wilayah jaringan distribusi gas bumi serta PT Sadikun Niagamas Raya untuk satu wilayah jaringan distribusi gas bumi.

"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, untuk BU pengangkutan gas bumi melalui pipa yang telah mendapatkan izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa dan mendapatkan hak khusus maka tarif pengangkutan gas buminya telah ditetapkan oleh BPH Migas," kata dia.
 
Sehubungan dengan itu, BPH Migas telah menetapkan pengangkutan gas bumi melalui pipa kepada PGN, Transgasindo, Pertamina Gas.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

"Sedangkan untuk tahun ini, BPH migas akan menetapkan tarif dan penyesuaian tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa 11 ruas yang dikelola dan dioperasikan Pertamina Gas, enam ruas untuk PGN dan satu ruas untuk Transgasindo," tuturnya.

Sistem Tata Surya.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya

 NASA telah mengumumkan keberadaan lebih dari 5.000 planet di luar Tata Surya kita, secara tepatnya 5.005 planet, yang sekarang tercatat dalam arsip eksoplanet mereka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024