32 Saham Penuhi Syarat Transaksi Marjin

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali tidak menerbitkan daftar saham dalam transaksi marjin yang dapat diperdagangkan dengan posisi short (short selling) selama Maret 2009. Bursa mempertimbangkan kondisi pasar modal dan regional yang masih belum stabil, dengan ketidakpastian tinggi.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Sementara itu, saham yang masuk daftar transaksi marjin selama Maret 2009 mencapai 32 efek. Jumlah dan nama saham tidak berubah dibanding Februari 2009.

Otoritas bursa akan menerapkan kembali transaksi short selling pada 1 Mei 2009. Saat ini, otoritas bursa sedang menyiapkan aturan bursa mengenai mekanisme short selling tersebut.

Suatu transaksi disebut short selling jika terjadi penjualan efek, namun efek tersebut tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilaksanakan.

Short selling adalah transaksi jual oleh investor, walaupun tidak memiliki saham. Perusahaan efek akan meminjamkan sahamnya atau saham investor lain guna transaksi short selling.

Selanjutnya, investor akan mengembalikan saham tersebut sesuai perjanjian. Pelanggaran ketentuan tersebut akan dikenai denda atau sita jaminan.

Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Supandi dalam penjelasan tertulis bursa, akhir pekan ini mengatakan, bursa menetapkan 32 saham yang memenuhi syarat transaksi marjin.

Ke-32 saham yang memenuhi syarat transaksi marjin di antaranya PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Timah Tbk (TINS),  PT Semen Gresik Tbk (SMGR), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Saham lainnya adalah PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Astra International Tbk (ASII), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Indosat Tbk (ISAT).

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu
Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024