VIVAnews - Robert Tantular, mantan pemilik PT Bank Century diduga telah menggelapkan dana valuta asing senilai US$ 18 juta di bank ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa Hukum Bank Century, Pradjoto di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2009.
"Penggelapan valas oleh Robert dilakukan pada Januari - November 2008," ujar Pradjoto.
Menurut dia, penggelapan valas merupakan salah satu penyimpangan yang dilakukan oleh Robert Tantular. Sejumlah bentuk penyimpangan lainnya juga dilakukan oleh Robert dengan berbagai modus.
Pertama, Robert memindahkan surat berharga senilai US$ 65 juta pada 2005 - 2006. Kemudian, Robert menyalurkan kredit secara menyimpang kepada sejumlah perusahaan yang terkait dengan miliknya.
Kredit itu antara lain disalurkan ke PT SCI Rp 97 miliar, PT Accent senilai Rp 65 miliar dan PT Wibowo Rp 121 miliar.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Untuk menunggu kabar baik BLT UMKM BPUM cair, pelaku usaha juga bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah. UMKM bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta m
Skor 97 Persen, PT Smelting Raih Predikat Gold Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan
Jatim
31 menit lalu
Prestasi ini bukan hanya mencerminkan dedikasi PT Smelting terhadap keamanan, tetapi juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan standar keamanan.
Leap Day mengisahkan kehidupan Day yang lahir pada tanggal 29 Februari di siang hari, namun saat dia lahir semua keluarganya meninggal dan kini dia hidup bersama pamannya
Berawal dari keinginannya mencari penghasilan tambahan, mantan Kades Tambak Mekar tahun 1997 itu, membuat kelompok UMKM dari ibu - ibu PKK, dengan memanfaatkan potensi
Selengkapnya
Isu Terkini