GWM Diperlonggar

Likuiditas Rupiah Tambah 50 Triliun

VIVAnews - Penyempurnaan ketentuan giro wajib minimum (GWM) berpotensi menambah likuiditas rupiah di perbankan nasional sebesar Rp 50 triliun. Sedangkan valuta asing bertambah US$ 721 juta.

Langkah pelonggaran ini, seperti informasi yang dirilis Bank Indonesia di situsnya diharapkan memberikan fleksibilitas kepada perbankan  dalam mengelola likuiditasnya sehingga tidak terjadi keketatan likuiditas, layaknya yang dialami banyak negara lain.

Dalam informasi yang dikutip VIVAnews, Jumat 24 Oktober 2008, langkah ini juga bertujuan meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas sistem perbankan.

Sesuai PBI Nomor 10/19/PBI/2008 pada 14 Oktober 2008, GMW rupiah telah ditetapkan sebesar 7,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Untuk memberikan flekibilitas bagi bank dalam pengelolaan likuiditasnya, BI menyempurnakan cara pemenuhan ketentuan GMW tersebut, yakni GWM rupiah yang telah ditetapkan sebesar 7,5 persen tersebut terdiri dari GMW utama (statutory reserve) dan GMW sekunder (secondary reserve). Rinciannya, sebanyak 5 persen merupakan GWM utama berupa simpanan giro di Bank Indonesia. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 24 Oktober 2008. Sisanya, 2,5 persen berupa GWM sekunder (secondary reserve) dalam bentuk SBI dan atau SUN dan atau simpanan giro di Bank Indonesia.

Masa transisi untuk pemenuhan secondary reserve ditetapkan selama 1 tahun sejak berlakunya ketentuan atau selambat-lambatnya tanggal 24 Oktober 2009. Langkah ini diambil untuk memberi ruang bagi perbankan agar melakukan penyesuaian terkait dengan aturan tersebut sehingga tidak memberikan tekanan di pasar uang.

Selain penyempuraan GWM rupiah, Bank Indonesia juga menyempurnakan ketentuan GWM valuta asing dengan menurunkan besarannya dari 3 persen menjadi 1 persen.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya
Ilustrasi peta dunia.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Meskipun Indonesia adalah negara yang luas, membentang dari Sabang hingga Merauke, namun kenyataannya, Indonesia tidak masuk 10 negara terluas di dunia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024