Jelang Eksekusi Amrozi cs

Keluarga Amrozi cs Datangi Kejaksaan Agung

VIVAnews- Anggota Dewan Syuro Tim Pembela Muslim, Ustad Hasyim, kembali menegaskan tidak akan ada eksekusi pada hari Sabtu besok.  Alasannya, hingga pagi ini pihak keluarga belum mendapat surat pemberitahuan resmi.

Harga Emas Hari Ini 8 Mei 2024: Produk Antam Merosot, Global Bervariasi

“Eksekusi tidak bisa dilakukan sembunyi-sembunyi,” kata tangan kanan Ustad Abu Bakar Ba’asyir  ini saat dihubungi  Jumat, 31 Oktober 2008.

Menurut dia, pihak keluarga terpidana mati harus dihubungi tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi.  Dia sendiri baru melakukan pengecekan pagi ini ke pihak keluarga di Lamongan dan Serang. Dan pihak keluarga mengaku belum mendapat pemberitahuan dari jaksa.

Kendala yang Dihadapi Indonesia U-23 Jelang Lawan Guinea U-23

Saat dikonfirmasi, adik kandung Mukhlas dan Amrozi, Ali Fauzi,  hari ini memang menyatakan belum menerima surat pemberitahuan apa pun dari jaksa. “Belum ada pemberitahuan,”kata Ali Fauzi.

Begitu juga dengan keluarga Imam Samudra di Serang seperti pengakuan Lulu Djamaludin kemarin.

Media Asing Prediksi Timnas Indonesia Bakal Kesulitan Lawan Guinea

Untuk itu Ustad Hasyim bersama wakil keluarga rencananya akan mendatangi kantor Kejaksaan Agung hari ini. Tapi kedatangan mereka bukan untuk menggelar protes. “Kami mau mengajukan izin membesuk rutin,” kata  Ustad Hasyim. Dia berharap keluarga dapat bertemu tiga terpidana mati itu Senin depan.

Kabar tentang pelaksanaan eksekusi mati ketiga terpidana mati ini belakangan memang kencang. Banyak media di dalam dan luar negeri menduga pelaksanaan hukuman mati itu akan dilaksanakan Sabtu besok, 1 November 2008.

Namun, menurut tata pelaksanaan hukuman mati, pihak keluarga harus diberitahu tiga hari sebelum eksekusi dilakukan. Bila hingga hari ini belum ada pemberitahuan, bisa dipastikan eksekusi belum dilakukan Sabtu besok.

Menanggapi bila terjadi eksekusi diam-diam, Ustad Hasyim malah tertawa. Menurut dia bila hal itu dilakukan akan memperkuat gugatan kesewenangan negara yang tengah mereka persiapkan ke Mahkamah Internasional.

Amrozi cs dianggap bertanggungjawab atas peledakan Bali 12 Oktober 2002. Dalam peristiwa itu, 202 tewas dan ratusan lain luka-luka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya