Penggusuran di Puncak

Bogor Targetkan Gusur 53 Villa Tahun Depan

Pemda Kabupaten Bogor menargetkan akan menggusur 53 villa tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Puncak, Bogor, pada 2009.

"Kita rencanakan dan targetkan membongkar 53 bangunan liar tanpa IMB atau berdiri di atas tanah negara pada tahun 2009 nanti," ujar Kasi Bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bogor Edi Wardhani saat berbincang dengan VIVAnews, di Bogor.

Edi menjelaskan 53 bangunan yang akan digusur itu berada di 3 kecamatan, yaitu Cisarua, Ciawi, dan Megamendung. Sedangkan untuk akhir tahun ini, rencananya akan ada 112 villa dan gazebo tanpa IMB yang akan digusur.

“Untuk tanggalnya kita belum mengetahui kapan, tapi pastinya akhir tahun ini,” imbuhnya.

Data terakhir sampai saat yang dimiliki Suku Dinas Cipta Karya (P2B) kabupaten Bogor, bangunan liar yang terindikasi tidak memiliki IMB dan berdiri diatas tanah negara, jumlahnya sebanyak ada 1800 bangunan termasuk villa dan gazebo.

Bangunan tanpa izin itu berada di 3 kecamatan, yakni Cisarua, Ciawi dan Megamendung. “Saat ini data yang sudah diserahkan kepada satpol PP jumlah bangunan yang terindikasi tidak memiliki IMB baru 800 bangunan, sisanya akan menyusul,” lanjut dia.

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024
Mendagri Tito Karnavian

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ tidak akan mengambil alih kewenangan pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024