VIVAnews – Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia memeriksa tiga manajer Hotel Sultan Jakarta sebagai saksi. Polisi mencurigai pengelola hotel mengetahui judi itu, tapi tidak melapor.
Juru bicara Markas Besar Polisi Republik Indonesia Irjen Polisi Abu Bakar Nataprawira, Jumat 31 Oktober 2008, mengatakan para penjudi menyewa kamar sekitar sepuluh bulan sehingga mustahil pengelola hotel tidak tahu. “Jadi, polisi menduga ada keterlibatan.” Abu Bakar tidak mau menyebut nama ketiga manajer karena masih diperiksa.
Polisi menggerebek kamar 296 Hotel Sultan, Jumat 24 Oktober 2008. Saat itu, kata polisi, lima tersangka sedang berjudi kartu joker manado, enam tengah berjudi kartu joker karo, dan tiga orang tengah berjudi kartu. Dari hotel ini, polisi mencokok 25 orang karena terlibat perjudian dan 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.