Sebelum Wajib SNI

Pasar Baja Didominasi Baja Banci

VIVAnews - Berdasarkan temuan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelum pemberlakuan SNI wajib oleh Departemen Perindustrian, hanya 6% baja beton yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI). "Sisanya 94% baja banci," kata Deputi Aplikasi dan Akreditasi
Standar BSN Sunarya di Jakarta, Rabu, 5 November 2008.

Beredarnya baja beton di bawah standar dikarenakan SNI baja belum diterapkan maksimal saat penandatanganan WTO pada 1994. "Jujur saja pada waktu itu kami belum siap," kata Sunarya.

Namun, Kepala BSN Bambang Setiadi mengakui akan ada revisi SNI untuk baja. Bahkan mulai Agustus 2008, kata Bambang, tidak perlu khawatir bahwa baja banci masih beredar karena sudah wajib SNI. "Dulu kan pengawasan di tangan pasar, sekarang ada pengawasan khusus dari departemen yang mengeluarkan ketentuan wajib SNI," tambahnya.

Bambang memperkirakan di industri manufaktur sudah ada 1.500 sertifikat ISO 9001 pada tahun ini. Angka tersebut sekitar 60% dari total industri manufaktur di berbagai sektor, terutama makanan minuman, bahan pangan, baja, dan sektor padat karya lain. "Total ada sekitar 5 - 6 ribu sertifikat," ujarnya.

Jumlah tersebut diakui Bambang kalah banyak dibandingkan Cina, Malaysia, dan Singapura. Oleh karena itu, dalam waktu dekat BSN akan mengatur strategi sertifikasi untuk sektor pemerintah yang masih minim SNI.

Ketua Umum Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI) Arief Safari membenarkan hal tersebut. Sektor jasa publik yang dilakukan pemerintah, seperti puskesmas atau layanan perizinan pemerintah daerah akan segera diatur dalam SNI.

Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah

"Coba dibangun kepedulian  dari pemerintah dulu, semisal penegakan Keppres 80," ujarnya di tempat yang sama. Dalam Keppres 80 pasal 40 ayat 3 diatur tentang penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ilustrasi video mesum

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Sebuah video diduga warga binaan atau narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) merekam adegan mesum bersama seorang perempuan di sebuah ruangan lapas. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024