Pengacara Tunjuk Joserizal Sebagai Dokter
VIVAnews – Tim Pembela Pembela Muslim sudah menunjuk tim dokter Medical Emergency and Rescue Committee (MERC) Indonesia untuk memeriksa jenazah Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudra setelah dieksekusi.
Ketua tim dokter MERC Indonesia, Joserizal Jurnalis, kepada VIVAnews, Kamis 6 November 2008, mengatakan bahwa pengacara terpidana menghubungi tim dokter Rabu 5 November 2008. “Kami diminta siap-siap”kata Joserizal.
Tim dokter ini diminta pengacara terdakwa untuk menyiapkan dua tim. Masing-masing dikirim ke rumah Amrozi dan Ali Ghufron di Lamongan, Jawa Timur serta rumah Imam Samudra di Banten. Tim ini bertugas memeriksa jenasah untuk mengetahui apakah proses hukuman mati memenuhi prosedur.
Joserizal menegaskan bahwa tim dokter mestinya tidak dihalang-halangi kejaksaan untuk pemeriksaan jenasah ini. Di samping itu, dalam wasiat para terpidana saat eksekusi, meminta pengacara dan keluarga ikut menghadiri. Permintaan itu, lanjutnya, merupakan hak terdakwa dan kejaksaan harus menaatinya.
MERC adalah tim dokter nirlaba yang bergerakan di dalam dunia kemanusiaan di wilayah konflik. Terdiri Agustus 1999, MERC pernah mengirim tim dokter ke Maluku yang saat itu dilanda konflik berdarah. Mereka juga pernah mengirim tim saat daerah itu dilanda tsunami. Selain itu, mereka juga pernah mengirim tim ke sejumlah negara konflik.
Pengadilan memvonis hukuman mati tiga terpidana karena terbukti ikut mengatur serangan bom Bali I pada 2002. Serangan itu mengakibatkan 202 orang tewas dan melukai ratusan orang lainnya. Pekan lalu Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa eksekusi dilakukan awal November 2008 ini.