VIVAnews – Tim dokter Medical Emergency and Rescue Committee (MERC) Indonesia menyiapkan mobil ambulans dan tim medis khusus. Kesiapan itu dilakukan setelah pengacara terpidana Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra menunjuk tim ini untuk memeriksa jenazah setelah eksekusi.
Ketua tim dokter MERC Indonesia, Joserizal Jurnalis, kepada VIVAnews, Kamis 6 November 2008, mengatakan tim medis sudah siap berangkat ke rumah keluarga terpidana di Lamongan dan Banten kapanpun diminta Tim Pengacara Muslim(TPM).
Tim dokter ini, pada Senin 13 Oktober 2008 pernah melakukan pemeriksaan kesehatan Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra serta ratusan terpidana lainnya di Lembaga Pemasyaraktan Batu, Nusakambangan.
MERC adalah tim dokter nirlaba yang bergerakan di dalam dunia kemanusiaan di wilayah konflik. Pada Agustus 1999, MERC pernah mengirim tim dokter ke Maluku yang saat itu dilanda konflik berdarah.Mereka juga pernah mengirim tim saat daerah itu dilanda tsunami. Kegiatannya tidak hanya di Indonesia, tapi berbagai negara konflik.
Pengadilan memvonis hukuman mati tiga terpidana itu karena terbukti ikut mengatur serangan bom Bali pada 2002. Serangan itu mengakibatkan 202 orang tewas dan melukai ratusan orang lainnya.
Pekan lalu Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa eksekusi dilakukan awal November 2008 ini.