Handphone Tak Boleh Masuk Nusakambangan

VIVAnews - Telepon selular tidak diizinkan masuk Nusakambangan, Jawa Tengah. Kebijakan baru itu mulai berlaku hari ini, Jumat 7 November 2008 mulai pukul 06.20 WIB.

Padahal sebelumnya, penumpang masih diizinkan membawa barang-barangnya, termasuk telepon selular, saat masuk dalam kapal Pengayoman II yang akan berangkat ke Nusakambangan.

Pemantauan VIVAnews, seluruh penumpang yang terdiri dari sipir dan masyarakat menuju Nusakambangan diperiksa polisi sebelum masuk kapal. Telepon selular para penumpang harus dititipkan di pos penjagaan pelabuhan Wijayapura. Setiap telepon selular milik penumpang harus dimasukkan dalam pastik bening dan kemudian diberi secarik kertas yang berisi identitas pemilik.

Telepon itu kemudian ditaruh dan dikumpulkan polisi di sebuah kardus air mineral. Kapolsek setempat, M Ilham ikut mengawasi jalannya pemeriksaan para penumpang itu.

Kebijakan baru itu dilakukan menyusul rencana eksekusi terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi Cs.

VIVAnews sempat menanyakan apakah ada bunyi letusan senapan sepanjang malam kepada seorang siswa, Rio Armada. "Belum," kata Rio. Namun, setelah itu ia langsung mengatakan tidak tahu sembari menghindar wartawan.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024